kompaspolri
Hari ini,Rabu 26 Februari 2025 adanya gudang BBM ilegal lagi-lagi tetap beroperasi gudang BBM ilegal ini tidak ada kata takut apalagi kapoknya masih saja tetap berusaha buka di desa lembak
Menurut warga setempat lokasi gudang tersebut tidak jauh dari Polsek lembak ±500m jaraknya gudang BBM ilegal tersebut tetap beroperasi dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum(APH).
Padahal gudang tersebut dekat dengan Polsek lembak dan diduga ada apa menurut aturan sudah undang-undang tentang migas yang berlaku untuk oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal sudah ada undang undang Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Apakah ada terkait oknum yang mengamankan aktivitas gudang tersebut agar berjalan dengan aman dan tetap lancar?
Kami berharap kepada APH agar untuk cepat metindaklanjuti dan bersikap tegas kepada oknum gudang BBM ilegal diwilayah Lembak kabupaten muaraenim,sumatera selatan.
Tuturnya tim awak media












