Diduga lagi lagi diwilayah hukum APH Ogan Ilir aktivitas penimbunan GUDANG BBM ILEGAL

Ogan Ilir kompaspolri

Diduga gudang BBM Ilegal di Kabupaten Ogan Ilir merupakan Tugas bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka tindakan preventif terjadinya kebakaran lokasi serta menjamurnya mafia BBM Ilegal di provinsi Sumatera Selatan.

Beberapa kali pihak APH melakukan penutupan Gudang BBM Ilegal wilayah Hukum Polres Ogan Ilir bahkan pernah tim Polda Sumsel pun turun ke TKP untuk membongkar Gudang yang masih ber Aktivitas namun Sayang Seolah Olah Tidak Ada Aktivitas untuk Mengelabui Wartawan

BBM ilegal yang dimiliki oleh Inisial ( B Y ) Selaku, sebagai big boss minyak BBM ilegal dan adapun diduga dibekingi oleh oknum oknum anggota aparat penegak hukum yang Bermain di Belakang Layar
Gudang Tersebut Tepatnya Berada di Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

Kodinator atau kepala gudang yang berinisial ( i d ) yang di duga sebagai pengurus tempat lokasi gudang minyak BBM ilegal tersebut dan tempat keberadaan lokasi gudang minyak BBM
ilegal tersebut sering berpindah-pindah.

Berdasarkan adanya temuan dan laporan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya

Menurut aturan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi setiap orang yang melakukan pengolahan pada kegiatan usaha tanpa izin usaha hilir migas dan tanpa izin usaha pengolahan dari pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 50.000.000.000,-(lima puluh miliar rupiah)

Dan yang melakukan penyimpanan pada usaha Hilir tanpa izin setiap orang yang melakukan penyimpanan dari pemerintah,di pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp.30.000.000.000,-(tiga puluh miliar rupiah)

dan setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pidana

dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,-(enam puluh miliar rupiah).

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan menjadi bahan informasi bagi pihak kepolisian,

Dan lagi-lagi aktivitas gudang BBM ilegal di Ogan Ilir tidak ada habis-habisnya malah bertambah banyak,seolah-olah tidak ada tindakan dari APH Ogan Ilir. Pungkaskanya ( warga)